TUA8GSziGSMlGfr8GpW6TpA9Td==
Langsung ke konten utama

Tata Cara Mengajukan Cuti Kuliah

Bagaimana Cara Mengajukan Cuti Kuliah?

Bagaimana Cara Mengajukan Cuti Kuliah?

1. Pastikan Memenuhi Persyaratan

Sebelum mengajukan cuti kuliah, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh kampus. Umumnya, syarat-syaratnya meliputi:

  • Sudah terdaftar sebagai mahasiswa aktif
  • Telah menyelesaikan sejumlah SKS tertentu (jika berlaku)
  • Tidak sedang dalam status pelanggaran akademik atau administratif
  • Memiliki alasan yang jelas dan sah (misalnya karena kesehatan, urusan keluarga, atau pekerjaan)

2. Ajukan Permohonan Cuti

Permohonan cuti kuliah diajukan ke bagian administrasi akademik atau dekan fakultas sesuai dengan kebijakan kampus Anda.

3. Siapkan Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

  • Surat permohonan cuti dengan alasan yang jelas dan lengkap
  • Dokumen pendukung (misalnya surat keterangan dokter, surat keterangan keluarga, dll.)
  • Formulir permohonan cuti kuliah
  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau KRS terbaru

4. Isi Formulir Permohonan

Isilah formulir permohonan cuti dengan data yang lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.

5. Ajukan Surat Permohonan

Setelah dokumen dan formulir lengkap, ajukan langsung ke bagian administrasi akademik atau dekanat untuk diproses.

6. Proses Persetujuan

Pihak kampus akan melakukan verifikasi dan memproses permohonan cuti Anda. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari tergantung kebijakan kampus.

7. Tunggu Keputusan

Setelah diproses, Anda akan menerima keputusan yang berisi:

  • Persetujuan cuti kuliah beserta surat resmi pemberitahuan
  • Penolakan permohonan beserta alasan yang diberikan oleh pihak kampus

8. Lakukan Prosedur Lanjutan

Jika cuti disetujui, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Ikuti prosedur administrasi yang ditentukan (misalnya pembayaran SPP jika diwajibkan)
  • Catat tanggal mulai dan berakhirnya masa cuti agar tidak terlambat mengurus reaktivasi

9. Mengaktifkan Kembali Status Kuliah

Setelah masa cuti selesai, Anda perlu mengajukan permohonan kembali aktif kuliah. Hubungi bagian administrasi kampus untuk mengetahui alur dan dokumen yang diperlukan.

Tata Cara Mengajukan Cuti Kuliah

0

0 Komentar untuk"Tata Cara Mengajukan Cuti Kuliah"

Click on one of our representatives below to chat on WhatsApp

img
Chairman Adz Dzikri Tamyizur Rijal
+62 856-0744-9279
img
Vice Chairman M.Thoriqul Huda
+62 853-3650-0710
img
Head Of Public Relation Adi Rahman
+62 878-1845-0174
We run on Goomsite.Net
Hello! What can I do for you?

Need help? Let's chat with us!

Berhasil Ditambahkan