Info SPP Tunggal


Keputusan pemerintah mengenai biaya SPP tunggal yang akan diterapkan di tiap universitas pertama kali saya dengar dari pertemuan BEM Seluruh Indonesia yang dilaksanakan beberapa bulan lalu.
Dari pembahasan spp tunggal tersebut, saya memahami bahwa biaya spp seluruh mahasiswa disuatu universitas akan disamaratakan. Artinya, mahasiswa dari seluruh fakultas, baik Teknik, Kedokteran, Ekonomi, dsb. diharuskan membayar spp yang sama. Uang pangkal sebagai biaya awal masuk universitas pun akan ditiadakan dan sebagai gantinya akan diakumulasi dengan biaya spp. Seperti kita ketahui, besarnya uang pangkal akan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa saat berkuliah di masing-masing fakultas. Uang pangkal mahasiswa kedokteran tentu jauh lebih mahal dari pada mahasiswa ekonomi.
Namun saya berpikir dampak yang akan terjadi jika hal tersebut memang benar direalisasikan. Mahasiswa kedokteran nantinya akan membayar spp dengan jumlah yang sama dengan mahasiswa fakultas ekonomi, begitupun juga akan sama jumlahnya dengan yang akan dibayarkan mahasiswa fakultas teknik. Besarnya jumlah spp tentu sudah diakumulasi dengan biaya uang pangkal yang telah saya sebutkan sebelumnya.
Hasilnya, bisa saja mahasiswa fakultas kedokteran akan merasakan biaya kuliah yang lebih murah dan mahasiswa bidang sosial akan merasakan biaya kuliah yang lebih mahal.
Sedianya, mahasiswa bidang sains dan engineer (kedokteran, teknik, dsb.) dibebankan biaya yang lebih mahal karena mereka harus melakukan praktikum dsb. Biaya yang lebih mahal tersebut sebagai pengganti biaya sewa lab, alat-alat praktikum dll. Hal ini berbeda dengan mahasiswa bidang sosial (ekonomi, fisip, hukum, dsb) yang tidak ada praktikum di lab dan tentunya ini yang membuat biaya kuliah mahasiswa bidang sosial lebih murah.

Mulai tahun 2013, mahasiswa baru tidak lagi dikenakan berbagai biaya selama kuliah sampai mereka lulus. Sebagai gantinya akan diterapkan uang kuliah tunggal. Uang kuliah tunggal  adalah uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa cukup  satu kali dalam satu semester atau satu tahun. Setelah itu mahasiswa tidak dipungut biaya apapun lagi, sebab mereka sudah membayar semuanya di awal semester. Baguskah? Bagi mereka yang mampu barangkali tidak ada masalah, tapi bagi mereka yang tidak mampu akan merasa terbebani. Sebab, mereka harus membayar sekaligus di awal semester. Meskipun secara kumulatif uang kuliah tunggal itu tidak menaikkan biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa selama ini, namun dengan harus sekaligus membayar di awal semester akan terasa berat sekali.
Kebijakan uang kuliah tunggal ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012 tanggal 4 Januari 2012 dan No. 274/E/T/2012 tanggal 16 Februari 2012. Untuk mengimplementasikan uang kuliah tunggal ini, semua perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2012 ini menghitung berapa uang kuliah untuk masing-masing program studi. Hasil perhitungan masing-masing PTN itu diusulkan ke Dirjen Dikti. Dirjen Dikti kemudian mengevaluasi dan kemudian menyetujui/menetapkan uang kuliah tunggal tersebut untuk masing-masing program studi selingkung PTN masing-masing. Konsekwensi dari kebijakan ini tentu saja untuk program studi yang sama akan mempunyai uang kuliah tunggal yang bermacam-macam bergantung kepada PTN yang bersangkutan.
Uang kuliah tunggal ini nantinya akan dijadikan acuan oleh Dirjen Dikti untuk menentukan besaran BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang akan diberikan kepada sebuah PTN. Bantuan tersebut dapat dialokasikan untuk pengurangan uang kuliah tunggal yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas kampus. Dirjen Dikti kemudian memasukkan komponen BOPTN dalam APBN dan mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Keuntungan Uang Kuliah Tunggal
1. Mahasiswa lebih praktis dalam membayar uang kuliah dan tidak lagi membayar biaya apapun. 2. Uang kuliah tunggal dapat menghilangkan perbedaan keluaran biaya kuliah berdasarkan status sosial.
3. Biaya apa saja yang dikeluarkan oleh mahasiswa selama menjalani kuliah dapat diketahui secara transparan oleh orang tua mahasiswa.
4. Pemerintah dapat mengetahui secara jelas jumlah biaya yang dapat disubsidikan kepada perguruan tinggi negeri dalam bentuk BOPTN.
Kerugian Uang Kuliah Tunggal
1. Biaya operasional perguruan tinggi akan mengalami penurunan  atau bahkan defisit dikarenakan jumlah uang kuliah yang masuk tidak sesuai dengan anggaran.
2. Biaya kuliah terkesan lebih mahal, karena dibayarkan sekaligus di awal semester.
3. Akan terjadi program studi elitis dan ada pula yang terkesan program studi murah. Program studi yang elitis tentu saja tidak bisa dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
4. PTN di daerah bisa semakin termarjinalkan.


Menteri Kemahasiswaan
Ryken Librandini
HIMATIF
HIMATIF

Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika, Fakultas Teknik, Universitas Trunojoyo Madura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar